BAB VII
Perencanaan dan
Operasionalisasi Usaha
Penentuan Lokasi dan
Fasilitas Pendukung
Lokasi sangat
menentukan kenerhasilan suatu usaha, tanpa mempertimbangkan dengan baik dalam menentukan lokasi
, maka akan berakibat pada sepinya pengunjung atau tidak dapatnya perusahaan
melakukan perluyasan.
Untuk memilih lokasi
perlu mempertimbangkan sesuai keperluan, yaitu antara lain:
1.Lokasi kantor
2. Lokasi Pabrik.
3. Lokasi Gedung.
4. Lokasi Cabang.
Pendekatan Mutu terhadap Proses Operasional Wirausaha
Pada saat ini, tuntutan
konsumen akan mutu produk barang atau jasa semakin tinggi. Oleh sebab itu, bagi
wirausahawan baru juga penting memperhatikan masalah mutu dalam proses
produksi, pelayanan dan manajemen. Dengan mutu yang baik, maka produk baran dan
jasa yang dihasilkan dapat berkompetisi dipasar dan dapat bersaing dengan
produk sejenis.
Kepemnimpinan Wirausaha
Kepemimpinan dalam
wirausaha atau bidang apapun, menjadi faktor penting agar dapat memengaruhi
kinerja orang lain, memberikan arahan yang jelas, demi tercapainya suatu
tujuan.
Beberapa hal penting
yang perlu diperhatikan dalam kepemimpinan wirausaha, antara lain :
1. Pemimpin yang baik harus mampu memengaruhi
orang lain dengan memberikan teladan, member pandangan masa depan, memberikan
bimbingan atau konsultasi dan memberikan motivasi
2. Seorang pemimpin usaha, selain harus pandai
memotivasi karyawan juga pandai membangun system yang mendorong karyawan untuk
terus menerus mau bekerja keras demi tercapainya tujuan perusahaan.
3. Kepemimpinan menyangkut distribusi
kekuasaan, sehingga para wirausaha mempunyai otoritas untuk memberikan sebagian
kekuasaan kepada karyawan atau seorang karyawan yang diangkat menjadi seorang
pemimpn pada posisi tertentu yang bisa saja mewakili dan bertindak untuk dan atas
nama dia.
Perizinan dan Pendirian
Badan Usaha.
Beberapa perizinan yang
harus diurus sesuai dengan bidang usahanya,antara lain :
1. Surat Ijin Pengusaha (SIUP), Didapat
melalui Departemen Perdagangan
2. Surat Ijin Usaha Industri (SIUI), diperoleh
dari Departemen Perindustrian
3. Ijin Domisili, didapat melalui kelurahan
setempat
4. Ijin Gangguan,, didapat dari Kelurahan
Setempat
5. Ijin mendirikan bangunan (IMB), didapat
melalui pemerintah daerah setempat
6. Ijin dari instansi atau departemen teknis
yang terkait sesuai dengan bidang usaha yang dijalan kan
Sumber : Suharyadi,dkk.
Kewirausahaan membangun Usaha Sukses Sejak Usia Muda.2008.Jakarta : Salemba
Empat
0 komentar:
Posting Komentar